Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:38 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait peredaran narkotika, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial U (60) di Desa Salim Pinim, Kecamatan Tanoh Alas, Minggu (11/10/2026), sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh personel Unit Opsnal Satresnarkoba setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Saat menggeledah kamar di rumah yang bersangkutan, petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,17 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan delapan plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp378.000, satu tas selempang, satu gunting, serta satu unit telepon genggam yang berkaitan dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak dugaan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Berita Terkait

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu
Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala
Polisi Bersama Masyarakat, Jelang Musda X DPD Partai Golkar, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sterilisasi dan Kesiapan Pengamanan
Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung
13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Jelang Musda X DPD Partai Golkar, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sterilisasi dan Kesiapan Pengamanan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung

Selasa, 29 September 2026 - 16:33 WIB

13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Jumat, 4 September 2026 - 14:42 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru