IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:33 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Gelombang penolakan terhadap rencana eksplorasi perusahaan tambang emas di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, terus meluas. Kali ini, sikap tegas datang dari Keluarga Besar Ikatan Kekeluargaan Samadua Aceh Selatan (IKSAS) Kota Subulussalam.

IKSAS Kota Subulussalam menyatakan menolak keberadaan dan rencana eksplorasi perusahaan tambang emas yang dilakukan PT Mineral Mega Sentosa (PT MMS) dan PT Bersama Sukses Mining (PT BSM) di kawasan pegunungan Samadua.

Sikap tersebut disampaikan dalam Pengajian Bulanan IKSAS Kota Subulussalam, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan itu dipimpin langsung Ketua IKSAS Kota Subulussalam, dr. Diva Musda, Sp.An, serta dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Samadua yang berdomisili di Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua IKSAS Kota Subulussalam menegaskan, penolakan tersebut bukan semata-mata karena persoalan aktivitas pertambangan, tetapi lebih pada kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat Samadua.

Menurutnya, kawasan pegunungan Samadua selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat. Sejumlah komoditas perkebunan seperti pala, durian, cengkeh, kopi, hingga tanaman muda menjadi sumber penghasilan masyarakat.

“Kawasan pengelolaan perusahaan tambang ini berada di pegunungan Samadua yang selama ini menjadi tempat sebagian mata pencaharian masyarakat, seperti kebun pala, durian, cengkeh, kopi dan tanaman muda lainnya,” ujarnya.

Diva mengingatkan, aktivitas pertambangan yang dilakukan berpotensi menimbulkan dampak ekologis yang panjang apabila tidak dikelola secara benar.

Risiko tersebut, kata Diva, antara lain kerusakan lingkungan, meningkatnya potensi banjir dan longsor, berkurangnya sumber air bersih, hingga ancaman pencemaran akibat limbah pertambangan.

“Tidak hanya itu, aktivitas pertambangan berpotensi memicu kerusakan lingkungan, mulai dari meningkatnya risiko banjir dan longsor, berkurangnya sumber air bersih, serta dampak kesehatan atas pencemaran limbah yang akan ditimbulkan,” katanya.

*IKSAS: Jangan Tukar Lingkungan dengan Keuntungan Sesaat*

IKSAS Kota Subulussalam menilai potensi kerugian yang mungkin ditanggung masyarakat dalam jangka panjang harus menjadi pertimbangan utama sebelum kegiatan eksplorasi maupun pertambangan dilanjutkan.

Menurutnya, keuntungan ekonomi dari aktivitas perusahaan tambang jangan sampai hanya dinikmati dalam waktu singkat, sementara masyarakat harus menanggung dampak kerusakan lingkungan selama bertahun-tahun.

Karena itu, IKSAS mengajak seluruh elemen masyarakat Samadua dan pihak terkait untuk bersama-sama menyampaikan penolakan terhadap rencana eksplorasi perusahaan tambang emas tersebut.

IKSAS juga meminta pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif untuk meninjau kembali proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki PT MMS dan PT BSM.

“Jangan sampai masyarakat tergiur dengan keuntungan sesaat dari aktivitas perusahaan tambang, tetapi mengabaikan dampak jangka panjang yang nantinya akan dirasakan oleh anak cucu kita,” tegas Diva.

Ia berharap pemerintah dapat menempatkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan sebagai pertimbangan utama dalam mengambil keputusan terkait aktivitas pertambangan di Samadua.

IKSAS menegaskan, investasi tidak semestinya mengorbankan ruang hidup masyarakat. Sebab, ketika sumber air, perkebunan, hutan dan ekosistem rusak, dampaknya bukan hanya dirasakan generasi sekarang, tetapi juga generasi yang akan datang.

Berita Terkait

Peduli Kesehatan Warga, Satlantas Polres Subulussalam Turun ke Jalan Bagikan Masker di Tengah Kabut Asap
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Sinergi TNI-Polri dan Pemko Subulussalam Jadi Sorotan
Usai Hadiri Pesta, Haji Affan Alfian Bintang SE Lanjut Jenguk Warga Sakit: Silaturahmi Tak Boleh Terputus
Hendra Padang: Kami Berjuang Sejak 2017, Jangan Datang Tiba-tiba Klaim Tanah Kami
Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama
Brimob Aceh Laksanakan Quick Respon Pemadaman Kebakaran Di Kota Subulussalam

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Jelang Musda X DPD Partai Golkar, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sterilisasi dan Kesiapan Pengamanan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung

Selasa, 29 September 2026 - 16:33 WIB

13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Jumat, 4 September 2026 - 14:42 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru