Polisi Bersama Masyarakat: 7,17 Gram Sabu Berhasil Disita Polsek Bosar Maligas Dari Pengedar Sabu di Ujung Padang

- Redaksi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sabtu (3/10/2026) sekira pukul 19.00 WIB. Seorang pria berinisial SH alias Bawi (49) diamankan beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 7,17 gram.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (4/10/2026) sekira pukul 14.00 WIB. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukti bahwa polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani. Pengungkapan ini berawal dari keresahan dan informasi warga, lalu direspons cepat oleh anggota di lapangan,” ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., mengungkapkan bahwa pada Sabtu (3/10/2026) sekira pukul 15.00 WIB pihaknya menerima informasi dari warga Nagori Siringan-ringan. Warga resah atas dugaan transaksi sabu di wilayah itu yang disebut dilakukan seorang pria bernama Bawi.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan,” ucap IPTU Sonni Silalahi.

Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, S.H., bersama anggota tiba di lokasi sekira pukul 18.30 WIB dan mulai melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 19.00 WIB, petugas melihat Bawi duduk sendirian di teras rumahnya dan diduga sedang menunggu pembeli sabu. Petugas kemudian mendekat dan langsung mengamankan pelaku.

“Kami juga menghubungi Kepala Dusun atau Gamot setempat untuk menyaksikan penggeledahan, sehingga prosesnya transparan dan sesuai prosedur,” ungkap IPDA Bilson Hutauruk.

Dengan disaksikan Gamot, pelaku diminta mengeluarkan isi kantong celananya. Dari saku ditemukan tiga klip sabu dan uang tunai Rp500.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. Penggeledahan di sebuah kamar kosong dalam rumah pelaku kembali menemukan tiga klip sabu.

Total barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat bruto 7,17 gram, satu unit ponsel merek Realme warna hitam, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil, satu plastik klip besar diduga berisi sabu, lima plastik klip sedang diduga berisi sabu, serta uang tunai Rp500.000.

“Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Bosar Maligas, selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut,” ucap IPTU Sonni Silalahi.

Menurut IPDA Bilson Hutauruk, tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi membawa tersangka ke markas komando, menerbitkan laporan polisi, menerbitkan mindik, melaksanakan gelar perkara, dan melimpahkan berkas ke jaksa penuntut umum.

AKP Verry Purba mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Peran serta warga, ujarnya, sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkoba.

“Polres Simalungun berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Kami mengapresiasi warga yang peduli dan berani memberikan informasi,” ungkap AKP Verry Purba.

Berita Terkait

DPC PPWI Ogan Ilir Desak Polres Usut Akun Facebook Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi
Peduli Kesehatan Warga, Satlantas Polres Subulussalam Turun ke Jalan Bagikan Masker di Tengah Kabut Asap
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Sinergi TNI-Polri dan Pemko Subulussalam Jadi Sorotan
Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Ucapan Terima Kasih Warga Pematang Asilum: Bantuan Kapolres Simalungun untuk Masjid Al-Ikhlas Dinilai Jadi Amal Jariah
Lapas Pasir Pangarayan Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan yang Melarikan Diri dan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Jumat Curhat dan Jumat Berkah, Kapolres Simalungun Hadirkan Polri di Tengah-Tengah Masyarakat Pematang Asilum
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Jelang Musda X DPD Partai Golkar, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sterilisasi dan Kesiapan Pengamanan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung

Selasa, 29 September 2026 - 16:33 WIB

13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Jumat, 4 September 2026 - 14:42 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru