Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:34 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES– Proses pemulihan infrastruktur pascabencana di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, kini diwarnai keluhan dari para penyedia jasa lokal. Hingga pertengahan tahun 2026, realisasi pembayaran sewa alat berat yang digunakan untuk penanganan darurat dan pembersihan material bencana masih belum menemui kejelasan, memicu kekecewaan mendalam dari para mitra kerja di lapangan.

Keterlambatan yang berlarut-larut ini menimbulkan spekulasi dan tudingan miring dari sejumlah pihak, termasuk dugaan adanya kesengajaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat untuk memperlambat pencairan anggaran.

Dampaknya, para pemilik alat berat lokal kini menghadapi kesulitan operasional akibat modal kerja yang tertahan dalam waktu lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi situasi tersebut, pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa keterlambatan ini umumnya berakar pada ketatnya regulasi dan sistem birokrasi berlapis antara pemerintah pusat dan daerah.

“Dana kedaruratan kebencanaan memiliki sensitivitas yang tinggi dalam audit keuangan. Setiap sen yang dikeluarkan harus melalui proses verifikasi dan validasi yang sangat ketat untuk menghindari temuan hukum atau indikasi tumpang tindih anggaran dengan Belanja Tidak Terduga (BTT) daerah,” ujarnya.

Seringkali, hambatan administratif justru terjadi di tingkat daerah, seperti keterlambatan penyusunan dokumen laporan performa alat, absensi kerja di lapangan, hingga sinkronisasi data antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten dengan tim verifikator di pusat.

Jika terdapat berkas yang kurang lengkap, dokumen usulan akan dikembalikan untuk direvisi, yang secara otomatis memperpanjang antrean pencairan.Jika masalah penagihan biaya sewa ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan mengikis kepercayaan pelaku usaha swasta terhadap pemerintah.

Dampak jangka panjangnya, para pemilik alat berat berpotensi enggan terlibat dalam penanganan darurat bencana di masa depan, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat terdampak.

Para penyedia jasa kini mendesak Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan BPBD setempat untuk memberikan transparansi terkait status pengajuan berkas mereka, guna memastikan apakah kendala utama berada di tingkat administrasi daerah atau memang tertahan di kantong anggaran pusat.

Sebelumnya Furcon dari PPK BNPB yang dihubungi via Whatshap mengatakan” Waalaikumsallam.
Kami serahkan ke PPK.
Jd bukan lg ke PUM karena harus di periksa dulu oleh inspektorat BNPB, BPKP dan BPK”

TIM INVESTIGASI

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Jelang Musda X DPD Partai Golkar, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sterilisasi dan Kesiapan Pengamanan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung

Selasa, 29 September 2026 - 16:33 WIB

13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Jumat, 4 September 2026 - 14:42 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru